Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Islam Menurut Buya Yahya

- 25 November 2021, 17:43 WIB
hukum perhitungan weton pernikahan dalam Islam menurut Buya Yahya.
hukum perhitungan weton pernikahan dalam Islam menurut Buya Yahya. /Tangkapan layar Youtube/ Al-Bahjah TV

RINGTIMES BALI – Dalam budaya Jawa, masyarakat memiki suatu keyakinan terhadap weton dalam menentukan pernikahan.

Weton Jawa ialah hitungan hari lahir seseorang yang biasa dijadikan acuan daan merujuk pada ramalan tertentu yang diyakini oleh leluhur orang Jawa.

Saking besarnya pengaruh weton dalam kehidupan sehari-hari, weton sering dijadikan patokan sebelum pernikahan. 

Baca Juga: Keutamaan 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah Menurut Buya Yahya, Mendapat Pahala Ibadah Sampai Pagi

Lantas bagaimana Islam memandang perhitungan weton dalam pernikahan? Dilansir dari laman Youtub Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan lebih rinci sebagai berikut.

Menghitung hari dalam Islam diperkenankan apabila bertujuan untuk mencari kesempatan yang sama antara dua keluarga yang anaknya akan melangsungkan pernikahan.

Hal ini dicontohkan apabila menghitung hari untuk mencari peluang waktu yang bisa digunakan, misalnya karena hari Sabtu masih bekerja maka digeser ke hari Minggu.

Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Mulk Menurut Buya Yahya, Terhindari Dari Siksa Kubur dan Mendapat Syafaat

Namun, apabila perhitungan weton dalam pernikahan sampai mempengaruhi keputusan terkait jodoh seperti misalnya, kelahiran Rabu Legi dilarang menikah dengan kelahiran Jumat Kliwon, maka hal ini tidak dierkenankan dalam Islam.

Apabila sudah meminta petunjuk ihtiar melalui shalat istikharah dan dicukupkan berjodoh dengan seseorang, maka ini sudah cukup. Tidak perlu menggantungkan perjodohan versi weton Jawa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x