Secara umum dalam ajaran Hindu terdapat 3 jenis dana punia, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari postingan yang diunggah akun Instagram pesona_taksubali pada 4 Mei 2021.
1. Artha Dana
Artha Dana adalah pemberian berupa harta benda baik berupa makanan, minuman, pakaian, rumah, tanah dan lain-lain.
2. Abhaya Dana
Abahaya Dana adalah pemberian berupa perlindungan, rasa aman, dan ketertiban kepada orang lain atau masyarakat.
Baca Juga: Dua Pemuda Nekat Curi Kompresor di Tempat Cuci Mobil Kawasan Ubud Akibat Dendam di PHK
Jadi saat kita bisa membuat suasana yang nyaman, tidak membuat orang lain tidak nyaman, hal itu bisa disebut sedekah dalam Hindu.
3. Brahma Dana
Brahma Dana adalah pemberian berupa ilmu pengetahuan (Jnana), bauk itu ilmu pengetahuan teknologi maupun agama.
Dalam Hindu, seseorang yang tidak memiliki harta juga tetap bisa melakukan dana punia atau sedekah jenis lainnya asalkan dilakukan dengan ikhlas.***