3 Jenis Sedekah 'Dana Punia' dalam Hindu yang Jarang Diketahui, Tidak Hanya Berupa Uang

- 4 Mei 2021, 20:27 WIB
Dalam ajaran agama Hindu, dana punia ada 3 jenis yang masih jarang diketahui umat.
Dalam ajaran agama Hindu, dana punia ada 3 jenis yang masih jarang diketahui umat. /Pixabay/Nick Verlaan/

RINGTIMES BALI - Dalam kehidupan bermasyarakat, memberi atau berbagi kepada orang lain yang sering disebut sumbangan atau sedekah.

Dalam ajaran agama Hindu, memberi atau menyumbangkan sesuatu kepada orang lain disebut Dana Punia.

Dana Punia terdiri dari dua unsur kata yakni dana yang berarti pemberian atau sumbangan, dan punia yang berarti suci, selamat, baik, bahagia dan indah.

Berdasarkan suku katanya, Dana Punia berarti suatu pemberian atau sumbangan yang didasari oleh hati yang suci. Atau pemberian secara tulus iklas tanpa mengharapkan imbalan.

Baca Juga: 5 Kewajiban Suami pada Istri Menurut Agama Hindu, Salah Satunya Menyerahkan Harta

Di masa saat ini yang dalam Hindu disebut jaman Kali Yuga, dana punia menjadi kewajiban yang sangat diutamakan. 

Hal ini tertuang dalam Parasara Dharmasastra 1.23, yang menyebutkan:

"Tapah param krtayuge tretyam jnananusyate, Dvapara yajnamitya curddanam ekam kalau Yuge"

Artinya: "Pelaksanaan tapa merupakan kewajiban utama di jaman Satya yuga, Jnana pada jaman Treta yuga, Yajna pada jaman Dwapara yuga dan dhanam pada masa Kali yuga".

Baca Juga: Rare Angon, Identik dengan Tradisi 'Melayangan' di Bali

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x