Prilly Latuconsina Minta Restu Walikota Tangerang Gabung Klub Persikota

- 24 Januari 2022, 21:12 WIB
Prilly Latuconsina mantap bergabung dengan Persikota dan meminta izin langsung kepada Walikota Tangerang.
Prilly Latuconsina mantap bergabung dengan Persikota dan meminta izin langsung kepada Walikota Tangerang. /Kolase instagram.com/@persikotafc1994/@prillylatuconsina96/

RINGTIMES BALI - Aktris Indonesia, Prilly Latuconsina minta restu kepada Walikota Tangerang untuk bergabung dalam klub bola di kota kelahirannya tersebut.

Prilly Latuconsina yang akrab disapa Ily tersebut berkunjung dan meminta restu kepada Walikota seusainya menjalani karantina sepulangnya dari Amerika.

Dalam akun instagramnya beberapa waktu lalu, Prilly memang sudah sering membicarakan tentang suatu nama klub bola yang ada di Tangerang, kota kelahirannya.

Baca Juga: Nasab Itu Bisa Dilawan Kalau Kamu Bersungguh-sungguh, Gus Baha Terangkan Kisah Lucu Kyai Alim

Selain profesinya sebagai aktris dan penyanyi, Prilly mengaku bahwa dirinya memang tertarik pada dunia olahraga, terutama bola. Ia ingin serius dalam bergabung ke klub bola tersebut.

Dikutip dari unggahan video pada YouTube pribadinya Prilly Latuconsina yang di unggah pada tanggal 24 Januari 2022, ia mengunjungi Walikota Tangerang, yaitu Arief R Wismansyah.

Dalam videonya tersebut, Prilly berbincang-bincang tentang kota Tangerang dan dunia olahraga bersama Walikota.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Liga 1 Pekan 21, Pemain Timnas Mangkir, Laga Panas Bali United vs Borneo FC

"Saya kesini ingin berdiskusi sekaligus minta izin nih ke Bapak. Karena Bapak kan selalu ngajak saya untuk berkontribusi untuk kota Tangerang. Saya juga dari kecil dari bayi selalu di kota Tangerang, gak mungkin saya gak mau berkontribusi apapun untuk kota kelahiran saya," ucap Prilly pada Arief pada video tersebut.

"Kalau boleh kalau di izinkan saya ingin bergabung ke Persikota pak," sambung Prilly sembari tertawa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x