Peristiwa 1 April, Raja Chulalongkorn atau Rama V Menghapuskan Perbudakan di Thailand

- 1 April 2022, 21:13 WIB
Raja Chulalongkorn (Rama V).
Raja Chulalongkorn (Rama V). /costerdiamonds

RINGTIMES BALI – 1 April menjadi tanggal Raja Chulalongkorn atau Raja Rama V menghapus perbudakan yang terjadi di Thailand.

Tepatnya pada 1 April 1905, Raja Chulalongkorn menghapuskan perbudakan kepada warga Siam.

Dalam sejarahnya, pada masa pemerintahan Raja Nangklao (Rama III), di tahun 1824-1851 M, diperkirakan sepertiga penduduk Siam adalah seorang budak.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 3 Tema 1 Halaman 155-156, Subtema 4 Tahapan Pertumbuhan Buah Semangka

Karena kondisi ekonomi, sejumlah besar orang menjual diri mereka sebagai budak. Anak-anak yang lahir dari orang tua budak secara otomatis juga akan menjadi budak.

Untuk membebaskan diri mereka sendiri, budak perlu membayar harga penebusan mereka, atau jika tidak, mereka akan menjadi budak seumur hidup mereka.

Menurut hukum pada jaman itu, budak dianggap sebagai properti, yang memiliki harga.

Kemudian pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (1868-1910), dirinya melakukan sebuah gebrakan dan ia memberlakukan "Act on Retirement of Thai Slaves' Children" pada tahun 1874.

Baca Juga: Sering disebut-sebut, Inilah Pengertian April Mop dan Asal-Usulnya

Peraturan tersebut adalah sebuah undang-undang yang menurunkan harga penebusan budak rumah tangga. yang lahir pada tahun 1868 (tahun kenaikannya), dan membebaskan mereka semua ketika mereka telah mencapai usia 21 tahun.

Dalam aturan tersebut juga memiliki syarat untuk melarang jual beli orang yang telah berusia lebih dari 20 tahun.

Kemudian pada tahun 1905, Raja Chulalongkorn memberlakukan "Undang-Undang Penghapusan Perbudakan" untuk membebaskan semua anak budak (budak rumah tangga) pada tanggal 1 April.

Baca Juga: 3 Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim, Haram Disentuh Api Neraka

Disaat yang sama, dirinya juga menurunkan harga penebusan semua jenis budak lainnya menjadi empat Baht per bulan.

Selain itu, didalam undang-undang tersebut juga terdapat ketentuan untuk mencegah orang yang telah bebas untuk kembali dijadikan sebagai budak dan larangan untuk menaikkan harga budak, jika terjadi pergantian majikan.

Sejak saat itu, orang Thailand mulai mendapatkan kembali kebahagiaan mereka dan mencari nafkah sendiri.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah PKWU Kelas 12 dan Jawaban Kisi-kisi Terbaru 2022 Semester 2 Pengolahan dan Promosi Produk

Mereka telah hidup mandiri dari tuannya, walaupun beberapa orang yang telah bebas masih terikat kepada tuannya dengan uang sebagai alasannya.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah