Panja RUU Desa Usulkan Perubahan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun dalam Satu Periode

- 22 Juni 2023, 20:41 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas /Instagram.com/@supratman08

Supratman Andi Agtas juga menyebutkan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian Panja RUU Desa, yang pertama terkait upaya peningkatan kesejahteraan Kepala dan aparat desa, kedua terkait perubahan komposisi masa jabatan Kepala desa, dan ketiga menyangkut besaran dana desa.***

Baca Juga: Komisi IX DPR Akan Kawal Aspirasi Seluruh Pihak dalam Pembahasan RUU Kesehatan

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x