DPC Demokrat Kabupaten Bangli Layangkan Surat Ke MA Melalui PN Bangli

- 4 April 2023, 06:30 WIB
Pengurus DPP Demokrat Geram dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staff Kepresidenan kepada MA terhadap Partai.
Pengurus DPP Demokrat Geram dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staff Kepresidenan kepada MA terhadap Partai. /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

Baca Juga: Demokrat Bali Kecewa Sikap Gubernur Koster Terkait Pembatalan Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Politisi asal Desa Batur Kintamani ini juga menambahkan, kami mohon kepada Ketua MA RI untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak permohonan PK Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.

"Karena PK yang disampaikan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang sah dan diakui Negara", ungkap Komang Carles.***

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x