DPC Demokrat Kabupaten Bangli Layangkan Surat Ke MA Melalui PN Bangli

- 4 April 2023, 06:30 WIB
Pengurus DPP Demokrat Geram dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staff Kepresidenan kepada MA terhadap Partai.
Pengurus DPP Demokrat Geram dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staff Kepresidenan kepada MA terhadap Partai. /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Dengan bergulirnya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko kepada MA terhadap Partai Demokrat sontak membuat Pengurus DPP Demokrat Geram.

Berkaitan dengan hal tersebut Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ada diderah untuk bersurat ke PN setempat.

Menangapi intruksi dari DPP tersebut jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Bangli yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa pengurus lainya mendatangi PN Bangli.

Ketua DPC Demokrat Bangli, Komang Carles kepada RINGTIMES BALI menyampaikan, hari ini jajaran pengurus Partai Demokrat Bangli mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Bangli.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KNPD Bali Siapkan Kader Muda untuk Partai Demokrat

Adapun tujuannya untuk menyampaikan surat ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Bangli yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan.

"Surat tersebut diterima oleh Anak Agung Ayu Diah Indrawati selaku Ketua PN Bangli" ucap Carles, Senin 3 April 2023.

Terkait isi surat, Sebut Carles berkaitan dengan upaya permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

"Mengingat Peninjauan Kembali yang diajukan oleh KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat kepada MA RI" ungkap Carles.

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x