Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Gununghalu KBB Siap Patroli Pengawasan

- 16 Maret 2023, 08:29 WIB
Panwaslu Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024.
Panwaslu Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024. /Ringtimes Bali/Ferdiansyah

RINGTIMES BALI - Seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen siap mengawal hak pilih Pemilu 2024 demi menyukseskan pesta demokrasi berkualitas.

Patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024 merupakan giat Panwaslu Kecamatan Gununghalu, KBB untuk mengantisipasi adanya potensi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan hak pilih, namun belum terdaftar.

Dalam mengawal hak pilih pemilu 2024 bagi masyarakat, Panwaslu Kecamatan Gununghalu, KBB membuka posko pengaduan kawal hak pilih bagi warga masyarakat yang tidak terdaftar namun sudah memenuhi persyaratan hak pilih.

Baca Juga: Siswa-Siswi di Bekasi Kembali Masuk Sekolah Setelah Banjir Surut

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwaslu Gununghalu, KBB, Dony Rahardjo mengatakan, dalam rangka menjamin hak pilih masyarakat, jajaran Panwaslu membuka posko pengaduan hak pilih

Dengan pelaksanaan patroli pengawasan hak pilih door to door ke rumah warga, diharapkan semua pemilih yang sudah memenuhi persyaratan hak pilih terkawal dan terjaga hak konstitusinya.

“Patroli pengawasan hak pilih merupakan bagian upaya kami untuk mengawal hak pilih warga dalam mensukseskan pemilu serentak 2024 yang akan datang,” ungkapnya saat ditemui Ringtimes Bali di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gununghalu, Rabu, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Jalan Leucir, Kado Terindah Bupati Hengky Kurniawan untuk Masyarakat Gununghalu Bandung Barat

Di tempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS), Agus Hermawan Panwaslu Kecamatan Gununghalu menjelaskan, patroli kawal hak pilih merupakan upaya kegiatan pengawasan untuk menjamin hak yang sama bagi warganya yang sudah mempunyai hak pilih .

Selain itu, Agus Hermawan yang sering dipanggil Aher menjelaskan bahwa komitmen Panwaslu Gununghalu siap kawal hak pilih merupakan upaya memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melaksanakan tata cara, prosedur pemutakhiran data sesuai dengan regulasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah ditetapkan.

“Realitas di lapangan ada pantarlih yang belum memahami tata cara Coklit, sehingga kami (Panwascam,red) melakukan patroli, uji fakta untuk memastikan agar pantarlih melakukan saran perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Usung Tema Gaya Hidup Berkelanjutan, SMAN 1 Gununghalu KBB, Gelar Acara Panen Raya

Aher menambahkan, patroli siap kawal hak pilih juga dilakukan sebagai giat sosialisasi kesadaran masyarakat atas status hak pilihnya untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Setiap warga negara yang sudah punya hak pilih, harus terkawal hak pilihnya untuk pemilu serentak 2024, makanya dilakukan patroli pengawasan,” tegas Agus.

Patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024 dilakukan dengan menyisir langsung pemilih kelompok rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan.

Sesuai surat Edaran No.1 tahun 2023, salah satu tugas pengawasan, yaitu membuka posko kawal hak pilih. Posko kawal hak pilih ini tidak bersifat menunggu pengaduan dari masyarakat, tapi aktif melakukan patroli pengawasan langsung kepada masyarakat,(Aher).***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x