Menurutnya tidak hanya itu, dalam mengembangkan usaha, para pelaku ekonomi kreatif juga dapat menerapkan prinsip empat AS atau kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
Baca Juga: Pameran Ekonomi Kreatif GPDRR Diikuti 140 Pelaku UMKM di Bali
Sandiaga juga menambahkan bahwa Kemenparekraf akan tetap melakukan berbagai langkah nyata untuk terus menumbuh kembangkan para pelaku ekonomi kreatif di tengah Covid-19.
Ia menyampaikan pelaku usaha harus dapat beradaptasi, berinovasi, dan berkolaborasi serta memanfaatkan digitalisasi untuk mengatasi beragam keterbatasan selama pandemi Covid-19.***