DPR RI Tegaskan Konten Televisi agar Sesuai Peraturan UU Penyiaran

- 23 Mei 2022, 08:38 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid tegaskan agar konten televisi Indonesia sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid tegaskan agar konten televisi Indonesia sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. /Instagram.com/@meutya_hafid

Di sisi lain, Tariq Yasid selaku Ketua Panitia mengatakan konferensi yang digelar pada 22 hingga 24 Mei 2022 dan didukung KPID DIY tersebut mengambil tema ‘Mewujudkan Media Komunikasi dan Penyiaran yang Berbasis Etika, Moral, dan Kemanusiaan Menuju Peradaban Baru’.

Baca Juga: Menteri Koperasi Teten Masduki Nyatakan UMKM Butuh Strategi Baru Usai Peralihan Pandemi ke Endemi

“Konferensi Penyiaran Indonesia ini digelar untuk menyokong era penyiaran digital dan dalam rangka membangun etika penyiaran yang baik, guna mewujudkan masyarakat yang lebih beradab,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x