Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bali Beri Porsi Sosialisasi Lebih untuk Penyandang Disabilitas

7 Maret 2023, 10:36 WIB
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penyandang disabilitas akan dapat porsi sosialisasi lebih dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali. /ANTARA/HO-Bawaslu Bali

RINGTIMES BALI - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kaum disabilitas akan mendapatkan porsi sosialisasi lebih dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali. 

Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra mengatakan selama pelaksanaan Pemilu yang berjalan, penyandang disabilitas belum mendapat perhatian maksimal terkait pendidikan politik Pemilu.

“Sepanjang gelaran pemilu yang telah berjalan, pemilih yang berkebutuhan khusus masih belum mendapat perhatian maksimal, baik secara akses maupun pendidikan politik,” ujarnya, dikutip dari antara, Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Bali Sebar Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan, Minta Pemilik Usaha Lebih Peduli

Hal itu disampaikan saat pembukaan acara Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dalam rangka menyambut Pemilu 2024 di Mangupura, Badung, Senin, 6 Maret 2023.

“Kami ingin membuat paradigma dengan memberi porsi sosialisasi lebih banyak kepada penyandang disabilitas,” ujar Widyardana.

Sosialisasi terkait pemahaman Pemilu 2024 ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Bali untuk memastikan bahwa semua proses Pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Hal penting dan utama dalam pemenuhan hak disabilitas adalah informasi maupun akses ketika mereka ingin menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk Kota Denpasar dan Sekitarnya, Rabu, 8 Maret 2023

Bawaslu Bali turut memperhatikan fasilitas yang dibutuhkan penyandang disabilitas untuk Pemilu 2024 nanti.

“Kami ingin memastikan mereka yang berkebutuhan khusus bisa mendapatkan haknya, dengan fasilitas yang memang mempermudah mereka dalam menggunakan hak pilih,” ujar Widyardana.

Berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang belum maksimal pada tempat-tempat pemungutan suara (TPS), terjadi karena lemahnya identifikasi dan pendataan pada tahap penyusunan daftar pemilih.

Maka dari itu, Bawaslu melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan memberi perhatian lebih terkait dengan identifikasi pendataan bagi calon pemilih yang memiliki kebutuhan khusus dalam hal ini penyandang disabilitas.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis di Bali pada Selasa, 7 Maret 2023

“Kami dan KPU sekarang akan perbaiki data-data terkait dengan disabilitas, walaupun belum bisa 100 persen. Tetapi kami akan upayakan untuk mencapai kesempurnaan data tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut berasal dari Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

Salah satu peserta sosialisasi, Agung Dhiranatta mengutarakan harapannya terhadap ketersediaan akses bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda pada TPS.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Antara Bali

Tags

Terkini

Terpopuler