PKN Bali Dukung Metode Kampanye Green Election

3 Maret 2023, 16:04 WIB
Sekretaris Pimda Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Bali, Kadek Citta Ardana Yudi /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Bali mendukung penerapan metode kampanye 'green election' atau kampanye hijau yang akan digerakkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris Pimda PKN Bali Kadek Citta Ardana Yudi menilai himbauan dari KPU Bali itu merupakan sebuah langkah positif dalam rangka membaca perubahan zaman yang kini mengarah ke era digitalisasi.

"Apalagi kini pada pemilu 2024 nanti, lebih dari 50 persen pemilih adalah pemilih pemula yang melek digital," ungkap Kadek Citta saat ditemui Ringtimes Bali, di Denpasar, Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Petugas Rutan Kabupaten Jembrana, Lakukan Penggeledahan terhadap Warga Binaan yang Membawa Barang Terlarang

Maka dari itu, lebih lanjut pihaknya akan menyasar platform media sosial sebagai sarana kampanye ketimbang memakai billboard atau spanduk. Menurutnya hal tersebut digunakan untuk lebih menekan biaya mahal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) konvensional yang dianggap tidak begitu efektif di zaman serba digital seperti saat ini.

"Tentu kita sepakat dengan himbauan itu, meskipun tidak ada aturan dari KPU yang mengikat atau mendukung himbauan itu, tapi kami dari PKN Bali melihat ini adalah kebijakan yang membaca zaman," jelas politisi asal Kabupaten Buleleng ini.

Meskipun begitu Kadek Citta yang juga mantan Ketua KPU Buleleng periode 2008-2013 ini mengatakan partainya nanti akan tetap memasang billboard PKN dibeberapa titik strategis saja, yang berguna mengangkat profil partai ataupun calon legislatifnya.

Baca Juga: BI Bali Sebut Perluasan Penanaman Cabai Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi

Sebelumnya Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memberikan himbauan kampanye 'green election' itu bertujuan untuk mengurangi emisi dan karbon serta timbunan sampah plastik.

"Ya kita sekarang ini kembali ke alam (back to nature) dan kita ingin green election (pemilu hijau) itu betul-betul terjadi dan kita pikirkan mulai sekarang terkait pengurangan emisi dan karbon," ungkap Lidartawan kepada Ringtimes Bali, beberapa waktu lalu.

Lidartawan pun menyarankan agar partai politik di Bali dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau kampanye bisa dirubah.

Baca Juga: Komoditas Ikan Dominasi Ekspor di Bali Selama Periode Januari 2023

"Kami tawarkan partai politik berkampanye berbasis digital. Yaitu bisa melalui video-video yang di posting ke media sosial masing-masing partai atau melalui media elektronik dan media online," pinta Lidartawan.

Selain itu melalui penerapan 'green election' tersebut akan memudahkan kalangan Satpol PP dan Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

"Undang-Undang Pemilu memang memperbolehkan baliho, tapi juga boleh ditiadakan kalau ada kesepakatan antara KPU dan partai politik peserta pemilu. Dan dalam waktu dekat ini kami akan tawarkan kesepakatan pemilu hijau ini dengan partai politik," pungkas Lidartawan.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler