Kemenparekraf telah berkolaborasi dengan PHRI dan pelaku usaha industri pariwisata dan ekonomi kreatif, PT. TWC.
Menurut Henky, dari sisi sosialisasi pihak Kemenparekraf sudah gencar. Diharapkan kepada setiap pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif agar segera melakukan sertifikasi CHSE untuk mempermudah pemerintah dalam memulihkan sektor pariwasata dan ekonomi kreatif.
Ditegaskan pula oleh Henky, bahwa sertifikasi CHSE tidak di pungut biaya sedikit pun alias gratis.***