Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Al Hanifiyyah

- 1 Maret 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan di Ponpes Kediri
Ilustrasi kasus penganiayaan di Ponpes Kediri /Dok.pexels-Mikhail Nilov/

Baca Juga: Meriahkan HUT Kepemimpinan ke III, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Senam Nangun Sad Kerthi Bali

Diketahui juga, bahwa korban sempat dibawa ke puskesmas tetapi oleh dokter dinyatakan telah meninggal dunia pada Jumat 23 Februari 2024.

Hak tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan dokter yang memeriksa bahwa, di tubuh korban ditemukan banyak luka khususnya di bagian atas tubuh.

Pihak polisi mengatakan bahwa modus dari penganiayaan adalah karena salah paham, sehingga ada perasaan kesal ari senior ke junior seta ada hal lain yang membuat salah paham di pondok pesantren.

Sedangkan untuk saat ini, Polres Kediri telah memeriksa sembilan orang saksi. Kendati demikian pengasuh pesantren masih belum diperiksa, karena sata pemanggilan tidak datang dan harus dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan. ***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x