Wabup. Suiasa Buka FGD Penyusunan Masterplan TJSP

- 25 November 2023, 16:11 WIB
Wabup Suiasa saat membuka FGD Penyusunan Masterplan TJSP Kabupaten Badung bertempat di The Stone Hotel, Legian Kuta, Sabtu (24/11).
Wabup Suiasa saat membuka FGD Penyusunan Masterplan TJSP Kabupaten Badung bertempat di The Stone Hotel, Legian Kuta, Sabtu (24/11). /Humas Badung

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung bertempat di The Stone Hotel Legian Jln. Raya Pantai Kuta Badung, Sabtu (24/11).

Turut hadir Rektor Universitas Udayana, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana beserta Tim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Kepala Inspektorat Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kabag. Hukum, Kabag Kerjasama, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua Forum TJSP, Lurah se-Kabupaten Badung beserta Kepala Desa se-Kabupaten Badung.

Seusai membuka FGD Penyusunan Masterplan TJSP, Wabup. Suiasa mengatakan bahwa FGD ini dilaksanakan dalam rangka membuat blueprint tentang TJSP di Kabupaten Badung dengan tujuan saling berkomunikasi dan berinteraksi.

Dikatakan juga dengan hasil komunikasi itu bisa memiliki satu formulasi bagaimana pola, metode, strategi serta sasaran dan bagaimana juga tujuan untuk mencapai dalam pelaksanaan TJSP tersebut.

Diharapkan kepada semua pihak dan khususnya pengusaha-pengusaha agar bisa dengan penuh kesadaran baik secara masing-masing maupun secara kolektif agar bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan kewajiban konstitusional.

Karena TJSP sudah kewajiban para pelaku usaha untuk berpartisipasi dan diajak bersama-sama memperhatikan masa-masa sosial  baik itu dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan TJSP ini, mereka kita ajak juga untuk memperhatikan lingkungan, kesehatan dan pendidikan, artinya dari sektor pembangunan kita harapkan juga pelaku-pelaku usaha bisa secara komprehensif melaksanakan kewajiban konstitusional dengan bekerjasama dengan pemerintah. Dan apa yang kita rumuskan ini, dalam rangka untuk melakukan sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan melalui prinsip akuntabilitas dan transparansi sehingga dengan formasi yang kita hasilkan dari FGD ini sudah jelas sekali siapa, melakukan apa, dimana, untuk apa, berapa dan gimana hasilnya. Itulah wujud transparansi akuntabilitas yang kita akan wujudkan juga dalam pelaksanaan jadi ini adalah dari hulu,” jelasnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana melaporkan bahwa tujuan FGD Penyusunan Master Plan TJSP di Kabupaten Badung adalah sebagai perencanaan strategis pemerintah Kabupaten Badung untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan TJSP dengan tujuan Sinergitas program pemerintah dengan program kegiatan forum TJSP di Kabupaten Badung.

Dengan sasaran sebagai arahan strategis bagi pemerintah dalam melakukan pengelolaan program TJSP secara sistematis konsisten dan berkesinambungan dan sebagai acuan pencapaian kinerja TJSP serta sebagai dasar untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses dan kinerja pencapaian tanggung jawab sosial.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah