Belasan Penyu Hijau Dilepas Liarkan, Bupati Tamba Ajak Lindungi Satwa Langka

- 21 November 2023, 21:21 WIB
Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11)
Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11) /Dok Humas Jembrana/

RINGTIMES BALI - Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11).

Penyu penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur sehingga perlu segera dilepasliarkan.

Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut  mengucapkan terimakasih atas pengawasan Kapolres Jembrana beserta jajarannya, sehingga upaya untuk penyelundupan sembilan belas penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.

“Hari ini sudah dikembalikan ke habitatnya, astungkara 19 penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur. Sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa dijaga,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan sebagai update informasi bahwa hari minggu tanggal 19 November 2023 Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan Penyu Hijau yang ada di Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kita melepasliarkan Penyu yang kita amankan, kita amankan di jalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa penyu ini dari Kabupaten Jembrana, kita mengamankan satu orang inisial RBD, kita amankan dengan kendaraan pick up membawa 19 ekor penyu hijau," ucapnya.

AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan dari proses pengembangan kasus ini,  pihaknya sudah mengantongi darimana yang bersangkutan mendapatkan Penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah