Sekda Adi Arnawa Buka FGD Pendidikan Anti Korupsi

- 9 November 2023, 21:27 WIB
Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa membuka Focus Group Discussion Pendidikan Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/11)
Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa membuka Focus Group Discussion Pendidikan Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/11) /Dok Humas Badung/

RINGTIMES BALI - Sekda Kabupaten, I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Badung yang ditandai dengan pemukulan gong bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (7/11). 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah SD dan SMP, baik negeri dan swasta se-Badung. Turut hadir Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Komang Giriyasa, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang diwakilkan oleh Kabid Sekolah Dasar Rai Twistyanti Raharja serta Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Wira Sutha.

Dalam sambutannya, Sekda Adi Arnawa menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Badung, pihaknya menyambut baik kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan hari ini. 

"FGD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung mengambil peran dalam strategi pemberantasan korupsi, terutama edukasi dan kampanye antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi dan langkah-langkah strategis pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah se-kabupaten Badung," ujarnya.

Sekda Adi Arnawa mengungkapkan bahwa korupsi menjadi salah satu hambatan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi sejak dini pada satuan pendidikan dasar sangat penting untuk membangun kesadaran dan etika integritas sejak usia dini.

Baca Juga: Lomba Peragaan Manasik Haji dan Mewarnai, Sekda Adi Arnawa Serahkan Piala Ketua IGRA

"Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah pusat untuk berusaha mengurangi terjadinya praktik korupsi di berbagai sendi masyarakat. Dengan adanya pendidikan sejak dini tentang budaya antikorupsi, nantinya anak-anak akan mengetahui dampak yang akan terjadi dan dapat merugikan negara," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka mengurangi praktik korupsi, pemerintah membuat suatu lembaga yang dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu langkah KPK mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara represif, perbaikan sistem, serta edukasi dan kampanye kepada masyarakat. 

Sementara itu Inspektur Badung Luh Suryantini melaporkan, kegiatan FGD pendidikan antikorupsi mengetengahkan materi diantaranya Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Internalisasi Nilai Integritas Pada Pendidikan Dasar, dan Peran Nilai Adat, Budaya, dan Agama Yang Mencerminkan Karakter Antikorupsi. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x