Jaga Keindahan Wajah Kota, Tim Kecamatan Denpasar Selatan Tertibkan Spanduk Kadaluarsa

- 29 September 2023, 18:50 WIB
Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (29/9/2023) ~
Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (29/9/2023) ~ /Andre Putra/Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network

RINGTIMES BALI - Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan giat penertiban spanduk pada Jumat (29/9/2023). Hal ini dilakukan demi menjaga keindahan dan ketertiban wajah Kota Denpasar dari maraknya spanduk liar yang telah kadaluarsa.

"Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut," ujar Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana.

Menurutnya dalam giat kali ini, ada beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan menjadi sasarannya. Yaitu, sepanjang ruas Jalan PB. Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali.

Lebih lanjut, Sumarsana menambahkan, dalam penertiban selain dieksekusi langsung tim perangkat kecamatan, pihaknya juga dibantu Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan.

"Karena kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini maka kedepannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk," tandasnya sembari mengatakan beberepa spanduk ucapan hari raya yang telah lewat, serta spanduk yang dipasang di lokasi seperti tiang listrik menjadi  target sasarannya.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah