RINGTIMES BALI - Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan giat penertiban spanduk pada Jumat (29/9/2023). Hal ini dilakukan demi menjaga keindahan dan ketertiban wajah Kota Denpasar dari maraknya spanduk liar yang telah kadaluarsa.
"Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut," ujar Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana.
Menurutnya dalam giat kali ini, ada beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan menjadi sasarannya. Yaitu, sepanjang ruas Jalan PB. Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali.
Lebih lanjut, Sumarsana menambahkan, dalam penertiban selain dieksekusi langsung tim perangkat kecamatan, pihaknya juga dibantu Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan.
"Karena kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini maka kedepannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk," tandasnya sembari mengatakan beberepa spanduk ucapan hari raya yang telah lewat, serta spanduk yang dipasang di lokasi seperti tiang listrik menjadi target sasarannya.***