Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Bupati Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB

- 4 September 2023, 19:53 WIB
Bupati Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB
Bupati Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB /Dok Humas Tabanan

RINGTIMES BALI – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat, terima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125).

Yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota & Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pertemuan tersebut berisi Pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si.

Yang dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri oleh Sekda Bali, Bupati/Walikota Se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Baca Juga: Akademisi di Bali Tanggapi Kebijakan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Pengarahan yang dipimpin oleh Menpan RB, Azwar Anas, merupakan langkah penting dalam upaya reformasi dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia.

Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya siang itu, Menpan Anas tekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah