Dorong Percepatan Realisasi Program, Bupati Lantik Ratusan Pejabat

- 29 Agustus 2023, 22:36 WIB
Dorong Percepatan Realisasi Program, Bupati Lantik Ratusan Pejabat
Dorong Percepatan Realisasi Program, Bupati Lantik Ratusan Pejabat /Dok Humas jembrana/

RINGTIMES BALI - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba melantik dan mengukuhkan sebanyak  320 orang pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana, di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (29/8).

Ratusan pejabat yang dikukuhkan itu diantaranya 23 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 119 orang Pejabat Administrator, 178 orang Pejabat Pengawas. 

Pejabat yang dikukuhkan itu hasil perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK di lingkup Pemkab Jembrana. Sebelum itu, diawali dengan upacara mejaya jaya di Pura Nitipraja.

Dalam arahnnya, Bupati I Nengah Tamba mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai SOTK baru diatur dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Jembrana  Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Karenanya, ada penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. 

Bupati berharap pejabat pejabat yang dikukuhkan bisa bergerak lebih cepat merealisasikan target dan program daerah. Ia mengingatkan tidak ada lagi pejabat menunda nunda pekerjaaan namun mesti gerak cepat utamanya untuk menggenjot peningkatan PAD.

Baca Juga: Menteri Bintang Launching Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

"Penataan kelembagaan Perangkat Daerah merupakan salah satu fungsi mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan gun mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata daerah atas dasar tugas dan fungi serta beban tugas," ucapnya.

Lebih lanjut, Pihaknya menuturkan setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tersebut, terbentuk Perangkat Daerah dengan perubahan jumlah Dinas menjadi 17 (tujuh belas) Dinas, 5 (lima) Badan, 1 (satu) Sekretariat Daerah, 1 (satu) Sekretariat DPRD, dan 1 (satu) Inspektorat. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x