"Memang tidak keseluruhan yang mendapatkan remisi 17 Agustus dikarenakan belum mempunyai hukum tetap atau masi tahanan, belum menjalani atau berkelakuan baik selama 6 bulan dan mungkin secara umum saya sampaikan juga untuk yang tercatat dalam register F tidak mendapatkan remisi," ujar Lilik Subagiyono.***
Baca Juga: Sekda Badung Launching dan Buka Lomba Senam Maskot Kutuh