Hari Raya Galungan, Stok LPG 3 kg Aman

- 2 Agustus 2023, 17:52 WIB
Kadisnaker ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan
Kadisnaker ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan /Andre Putra/ Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network

RINGTIMES BALI - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadisnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan ketersediaan stok liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) 3 kg saat Hari Raya Galungan dan Kuningan di Bali yang jatuh pada tanggal 2 dan 12 Agustus 2023 terjamin ketersediaannya.

Menurutnya pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan koordinasi secara intens dengan Pertamina Patra Niaga Bali serta Hiswana Migas Bali terkait ketersediaan stok LPG yang sangat dibutuhkan masyarakat ini.

"Kami menjamin, karena Pertamina Patra Niaga Bali telah memberikan tambahan sebanyak 360 ribu tabung LPG 3 kg dari tanggal 27-31 Juli 2023. Sementara di awal bulan Agustus akan tersalurkan lebih banyak tabung dari kondisi normal. Harapan kami di masyarakat tidak terjadi  panic buying dengan membeli tabung LPG 3 kg secara berlebihan, sehingga ketersediaan LPG aman di masyarakat," kata Setiawan kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

Kadisnaker ESDM ini juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota di Bali selalu berusaha menjaga agar penyaluran LPG 3 kg ini tepat sasaran, namun apabila terjadi kelangkaan seperti dua pekan terakhir ialah tanggung jawab seluruh pihak.

"Sebenarnya yang terpenting itu dari kesadaran masyarakat sendiri. Karena barang subsidi seperti LPG 3 kg ini peruntukannya bagi penduduk ber-KTP Rumah Tangga Sasaran (RTS) atau miskin. Seandainya tepat sasaran, tentu tidak terjadi kelangkaan," jelasnya.

Lebih lanjut ia berharap tidak ada pihak-pihak yang tidak sesuai syarat atau kategori mampu justru menggunakan LPG 3 kg ini, sehingga dampaknya menimbulkan kelangkaan di lapangan.

"Karena hasil koordinasi, dari Hiswana Migas Bali menjamin stok distribusi LPG 3 kg dari Pertamina ke Agen, lalu dari Agen ke Pangkalan berjalan dengan normal, sehingga semestinya masyarakat dapat mengakses atau membeli di Pangkalan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan," tandasnya.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x