Koster Tolak Rencana Pemindahan Ibukota Provinsi Bali ke Buleleng

- 26 Juni 2023, 20:43 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster, saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan di Kantor DPRD Bali, Senin 26 Juni 2023
Gubernur Bali Wayan Koster, saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan di Kantor DPRD Bali, Senin 26 Juni 2023 /Ringtimes Bali/Andre Putra

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menolak rencana pemindahan Ibukota Provinsi Bali dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng.

Menurutnya hal tersebut mustahil dilakukan, sebab tidak sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU) 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

"UU Nomor 15 Tahun 2023 sudah ditegaskan, Ibukota Provinsi Bali itu di Denpasar, dan terkait wacana pemindahan (usulan pemindahan ibu kota ke Buleleng sangat sulit dilaksanakan," ungkap Koster kepada awak media seusai rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-20125, di kantor DPRD Bali, Kawasan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Senin 26 Juni 2023.

Lebih lanjut, Ketua DPD PDIP Bali ini mengatakan, kurang layaknya Kabupaten Buleleng dipilih menjadi ibu kota provinsi karena belum memiliki infrastruktur memadai termasuk bandara internasional.

Baca Juga: Surya Paloh Tegaskan NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

"Karena Buleleng kan belum ada bandara," tuturnya, sembari menambahkan jika pemindahan ibukota dilaksanakan tentu akan menelan banyak biaya.

Sebelumnya, usulan pemindahan Ibukota Provinsi Bali dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng mengemuka saat Sekretaris Fraksi Gabungan NasDem, PSI dan Hanura, Grace Anastasia Surya Widjaja, saat penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

"Perlu dipertimbangkan dalam Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, antara lain, pemindahan Ibukota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng karena sangat relevan untuk Bali masa depan," kata Grace Anastasia.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memaparkan pemindahan ibukota ini sangatlah relevan untuk Bali di masa depan. Mengingat tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi di Denpasar.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x