"Kami telah mengambil langkah konkrit dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan proses pemilihan penyedia (tender/seleksi) di Triwulan I untuk kegiatan-kegiatan yang proses pemilihan penyedianya harus dilakukan melalui proses tender/seleksi.
Dengan demikian , kegiatan yang direncanakan bisa tepat waktu dan serta meminimalisir SILPA ,” pungkasnya.***
Baca Juga: Bupati Tamba Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP Tahun 2023 di Jembrana