Dukung Pemerintah Capai Net Zero Emission 2060, APLSI dan PwC Lakukan Diskusi Mekanisme Perdagangan Karbon

- 25 Maret 2023, 08:20 WIB
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), PwC Indonesia dan pemangku kepentingan terkait membahas mekanisme perdagangan karbon.
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), PwC Indonesia dan pemangku kepentingan terkait membahas mekanisme perdagangan karbon. / ANTARA/HO-APLSI dan PwC Indonesia

 

RINGTIMES BALI - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) melakukan diskusi bersama PwC Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya, membahas mekanisme perdagangan karbon melalui diskusi panel, guna mendukung pemerintah Indonesia mencapai net zero emission pada 2060.

Assurance Partner PwC Indonesia, Yanto Kamarudin menerangkan bahwa diskusi panel ini, bertujuan untuk bertukar pikiran dan pengalaman mengenai pelaksanaan teknis perdagangan karbon pada subsektor pembangkit tenaga listrik.

Selain itu, pembahasan mengenai perdagangan karbon ini juga untuk melaksanakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022.

Adapun topik yang dibahas dalam diskusi panel itu, mulai dari mekanisme perdagangan karbon, bagaimana pelaksanaan teknis dalam perdagangan karbon khususnya pada subsektor pembangkit tenaga listrik, dan hubungan mandatory carbon market dengan voluntary carbon market.

Baca Juga: Sejumlah Warga di 3 Kampung Gununghalu KBB Masih Dihantui Potensi Bencana Longsor

Selain itu ada juga pembahasan topik mengenai bagaimana mekanisme perdagangan dengan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE BU) antar satu perusahaan produsen listrik dengan perusahaan produsen listrik lainnya.

Hasil dari diskusi panel tersebut yakni pihak APLSI dengan PwC Indonesia akan menerbitkan Carbon Market Manual, yang diharapkan bisa menjadi referensi praktis untuk para pelaku usaha dalam pelaksanaan perdagangan karbon di dalam negeri.

Menurut penjelasan Yanto, hal penting yang perlu diperhatikan antara lain transisi energi ke energi harus lebih bersih, serta penurunan emisi karbon dengan mekanisme nilai ekonomi karbon. Ini dilakukan guna mencapai target pemerintah untuk net zero emission pada 2060 mendatang.

Maka dari itu, untuk mencapai target pemerintah guna menurunkan emisi karbon, maka perdagangan karbon pada sub sektor pembangkit listrik sudah mulai dilakukan pada tahun 2023. Target penurunan  emisi ini melalui instrumen perdagangan karbon yang memerlukan instrumen teknis beserta peraturan yang mendukung demi kelancaran langkah tersebut.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x