Mulai 3 Juli, Singapura Pasang Harga untuk Kantong Plastik di Supermarket

- 2 Maret 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi Singapura tetapkan harga untuk kantong plastik./Pexels/Tim Samuel
Ilustrasi Singapura tetapkan harga untuk kantong plastik./Pexels/Tim Samuel /

RINGTIMES BALI – Negara yang terletak di antara Indonesia dan Malaysia itu memang sudah dikenal akan kebersihan dan keindahannya. Singapura akan menerapkan RUU dimana pelanggan harus membayar setidaknya 5 sen untuk setiap kantong plastik yang mereka ambil dari operator supermarket, per 3 Juli 2023.

Hal ini diumumkan di Gedung Parlemen pada Kamis, 2 Maret 2023, Menteri Senior Negara untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Amy Khor mengatakan bahwa sekitar 400 atau dua pertiga dari semua supermarket di Singapura akan mengenakan biaya, yang berlaku untuk tas sekali pakai dan semua bahan. 

RUU untuk membuat biaya tas wajib di supermarket besar diajukan tahun ini. Disebut dengan RUU Keberlanjutan Sumber Daya, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi limbah dan kemasan makanan di Singapura.

Baca Juga: Petugas Bandara di Florida Berhasil Amankan Bahan Peledak

"Setelah berkonsultasi dengan operator supermarket, kami memahami bahwa mayoritas akan mengenakan biaya 5 sen per kantong, dan ini akan mengurangi potensi dampak biaya pada konsumen," kata Dr Khor dilansir dari laman Channelnewsasia.

"Dengan membuat biaya tas pembawa sekali pakai terlihat oleh konsumen, biaya tersebut akan mendorong konsumen untuk berhati-hati dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai." Tambahnya.

Pihak supermarket dengan omset tahunan kurang dari S$100 juta didorong untuk secara sukarela mengenakan biaya tas mereka sendiri dan hal ini sudah banyak yang melakukannya, kata National Environment Agency (NEA) dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan dalam siaran pers bersama. 

Baca Juga: Amerika Serikat Berikan Sanksi untuk Turunkan Pendapatan Korea Utara

"Baik terbuat dari kertas, plastik, atau bahan yang dapat terdegradasi, produksi, transportasi, dan pembuangannya. Oleh karena itu, pembeli didorong untuk mengurangi penggunaan semua jenis tas pembawa sekali pakai, apa pun jenis bahannya.," kata NEA. 

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, kasir supermarket akan diminta untuk mempublikasikan informasi tentang jumlah tas yang dikeluarkan, hasil yang diterima dari biaya tas dan bagaimana hasil tersebut digunakan. Mereka didorong untuk menyalurkan hasilnya ke penggiat sosial atau lingkungan. 

"NEA telah melibatkan operator supermarket terkait untuk mendedikasikan sebagian dari hasil untuk mendukung peralihan menuju penggunaan lebih sedikit tas pembawa sekali pakai, dan mendorong pembeli untuk membawa tas mereka sendiri, atau pada program yang akan bermanfaat bagi masyarakat setempat," kata siaran pers tersebut.

Baca Juga: Menag Lantik 3 Rektor PTKIN Ingatkan Cita World Class University

Pada September 2021, NEA sempat melakukan survei terhadap 1.000 penduduk Singapura dan hampir 90 persen setuju bahwa mereka berperan dalam mengurangi penggunaan tas sekali pakai. Lebih dari 80 persen setuju bahwa penggunaan tas yang berlebihan berdampak negatif terhadap lingkungan sementara lebih dari 70 persen setuju bahwa biaya wajib akan mengurangi penggunaan.***

 

Cek berita seputar Dunia lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x