Antisipasi Penyeludupan Narkotika, Kemenkumham Jateng Larang Lato-lato Masuk Lapas dan Rutan

- 4 Februari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat bermain lato-lato bersama anak-anak usai reses di RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24-1-2023). ANTARA/HO-DPRD Kota Surabaya
Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat bermain lato-lato bersama anak-anak usai reses di RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24-1-2023). ANTARA/HO-DPRD Kota Surabaya /

RINGTIMES BALI - Untuk mengantisipasi penyeludupan narkotika dalam lato-lato, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) melarang mainan tersebut masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang Jumat kemarin terkait larangan mainan masuk ke dalam Lapas dan Rumah Tahanan untuk antisipasi penyelundupan.

"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyeludupkan narkotika" kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Supriyanto, dikutip dari laman Antaranews, Sabtu, 4 Januari 2023.

 

Alasan Larangan Mainan Masuk Lapas dan Rutan

Ilustrasi mainan lato lato.
Ilustrasi mainan lato lato. YouTube.com/MrJoeGooch

Supriyanto menyebut tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik itu rawan dimanupulasi untuk diselipi narkotika.

Baca Juga: Mendag Zulhas Kunjungi Pasar Kreneng Denpasar: Walikota Tanggap, Harganya Stabil

Tidak hanya demikian, dalam pelarangan lain, hal ini menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan" tambahnya.

Sedangkan barang-barang yang boleh atau diizinkan masuk ke dalam lapas, kata Supriyanto, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Hal ini tentu tetap dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Oleh sebab itulah, ia meminta para petugas lapas agar lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan. Jangan sampai ada lato-lato masuk ke dalam lapas dan rutan.

Imbauan ini tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, namun juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x