Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Penerima Bantuan Hunian Tetap di Nusa Tenggara Barat

- 29 Desember 2022, 15:00 WIB
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Penerima Bantuan Hunian Tetap di Nusa Tenggara Barat.
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Penerima Bantuan Hunian Tetap di Nusa Tenggara Barat. /Instagram/@jokowi

Hunian tetap atau rumah tersebut dibangun di lokasi yang jauh dari bantaran sungai.

Terdapat 185 rumah di Kabupaten Bima, dan ada pula 107 rumah di Kabupaten Dompu.

Fasilitas telah lengkap untuk mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat atau warga.

Baca Juga: Hadiri Penyerahan LHP Semester II tahun 2022, Bupati Giri Prasta Dukung Penuh BPK

Sertifikat tanah pun diserahkan langsung oleh Jokowi kepada penerima hunian tetap tersebut hari ini, Kamis 29 Desember 2022.

"Saya berharap hunian ini dapat menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan lebih baik dari tempat tinggal sebelumnya" ungkap Jokowi dikutip dari Instagram @jokowi Kamis 29 Desember 2022.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x