Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Penerima Bantuan Hunian Tetap di Nusa Tenggara Barat

- 29 Desember 2022, 15:00 WIB
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Penerima Bantuan Hunian Tetap di Nusa Tenggara Barat.
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Penerima Bantuan Hunian Tetap di Nusa Tenggara Barat. /Instagram/@jokowi

RINGTIMES BALI - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan sertifikat tanah penerima rumah atau hunian tetap bantuan untuk warga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut merupakan langkah menindaklanjuti pasca terjadi badai siklon tropis seroja yang pernah menimpa wilayah NTB dan NTT dimana banyak rumah warga menjadi tak layak dihuni atau ditempati lagi.

Sebelumnya Presiden telah sampai di lokasi Bima NTB, sejak Rabu 28 Desember 2022.

Baca Juga: Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas Penerima Bantuan, Wabup Suiasa Serahkan Sembako ke 1700 Orang Lebih

Didampingi Ibu Negara, Iriana, Jokowi bermalam dan esoknya sempat mengunjungi Pasar Sila lebih dulu.

Kedatangan Jokowi di Pasar Sila untuk menyerahkan bantuan modal kerja kepada para pedagang kaki lima dan bantuan tunai langsung kepada para pedagang.

Kemudian, ia pergi ke lokasi dimana rumah-rumah bangunan dari pemerintah untuk penerima bantuan hunian tetap atau rumah telah berdiri kokoh.

Baca Juga: Mantan Bupati Karangsem Jadi Bakal Calon DPD RI, Serahkan 2.270 Dukungan ke KPU Bali

Tepatnya berdiri berjajar dan rapi di lokasi Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x