Akhir Februari 2023: Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN menetapkan persetujuan atau pertimbangan teknis Kenaikan Pangkat.
Awal Maret 2023: Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi menetapkan Surat Putusan Kenaikan Pangkat.
PPK setiap instansi pemerintah menetapkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat yang ditandatangani secara elektronik atau manual dengan menggunakan format dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) setelah mendapat persetujuan atau pertimbangan teknis Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN.
Baca Juga: Syarat Lulusan dan Formasi Instansi CPNS 2023 untuk D3
Berikut cara login SIASN:
- Buka situs SIASN klik disini.
- Pilih SIASN BKN.
- Pilih Kenaikan Pangkat.
- Login dan masukkan username serta sandi Anda.
- Ikuti langkah-langkahnya.***