Syarat Lulusan dan Formasi Instansi CPNS 2023 untuk D3

- 19 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi syarat lulusan dan formasi instansi CPNS 2023 untuk D3.
Ilustrasi syarat lulusan dan formasi instansi CPNS 2023 untuk D3. /pexels/paveldanilyuk

RINGTIMES BALI - Berikut persyaratan lulusan dan formasi untuk Diploma III (D3) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Seleksi CPNS 2023 dkabarkan bisa di awal tahun. 

Penerimaan CPNS ini berlaku untuk lulusan pendidikan mulai Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perkuliahan atau alumni universitas.

Baca Juga: Sambut Seleksi CPNS 2023, Ini 10 Keuntungan Menjadi PNS

Untuk kalian yang merupakan lulusan Diploma III atau jenjang pendidikan dengan durasi kuliah 3 tahun (D3), berikut syarat kelulusan yang harus dipenuhi.

Melansir dari Instagram @studicpns.id, Senin 19 Desember 2022, persyaratannya adalah:

1. Universitas terakreditasi BAN PT

Peluang besar untuk lolos adalah kampus pilihan atau universitas saat kamu melamar pastikan telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasioanal Perguruan Tinggi (BAN PT).

Jika tidak, kesempatan yang kamu miliki tidak terbuka lebar.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x