Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun dengan unsur kebencian golongan. Hal ini sesuai dengan Sila ke-2 Pancasila bahwa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab perlu dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak.
Kejadian Ini menjadi kekecewaan besar bagi seluruh pihak, utamanya pemberi bantuan korban yang telah menunjukkan kehadirannya.
"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang kembali di kemudian hari" kata Ridwan Kamil, dikutip dari akun Instagram-nya, Minggu 27 November 2022.***