“Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Josua ini bukan uang mereka,” katanya.
Ia juga menerangkan tentang peruntukan dana tersebut.
“Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kasnya tadi sudah (diserahkan),” lanjutnya.
Baca Juga: Viral, Keyword Google 'Monyet Pakai Jas Hujan' Muncul Gambar Presiden Jokowi, Ini Alasannya
Sebelumnya, Agustin dalam kesaksiannya mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.
Ia menyebut bahwa dalam rekening Ricky Rizal terdapat transaksi uang masuk senilai Rp100 Juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 Juta dua kali di tanggal yang sama,” ungkapnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Positif Covid, Ikuti Sidang Secara Virtual
Ketika ditanya hakim lebih lanjut mengenai metode pemindahan dana diantara rekening keduanya, Agustin menjawab bahwa melalui internet banking.
“Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking. Atau yang melalui jaringan internet,” ujarnya.