Akui Berbohong, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf

- 22 November 2022, 11:35 WIB
Akui Berbohong, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf (Foto; PMJ/Fajar).
Akui Berbohong, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf (Foto; PMJ/Fajar). /

“Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu,” ujarnya.

Dalam sidang itu pun Ronny menyebut bahwa tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menteri PUPR hingga Ridwan Kamil Tinjau Dampak Gempa di Cianjur

“Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan,” tuturnya.

Untuk diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki pekan ke-lima.

Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Gempa Cianjur, Korban Meninggal 162 Jiwa, PUPR Kerahkan Alat Berat

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ncaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah