19 Perempuan Disekap di Pasuruan, Diantaranya Anak-Anak

- 21 November 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi PSK. /Foto: Dok. Satpol PP Tangsel/
Ilustrasi PSK. /Foto: Dok. Satpol PP Tangsel/ /

Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp2.733.000, dua buku tamu, dan alat kontrasepsi.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Kembali Digelar Hari Ini Setelah Ditunda Sepekan

Diketahui, para korban dijual Rp500 ribu hingga Rp800 ribu untuk sekali kencan dan para pelaku mendapatkan untung sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com dengan judul "19 Perempuan di Pasuruan Disekap dan Dipaksa jadi PSK di Warung Kopi, Segini Tarif sekali Main" pada 21 November 2022.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah