Rumah Terduga Teroris di Lampung Digeledah Densus 88

- 16 November 2022, 13:58 WIB
Ilutrasi. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar
Ilutrasi. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar /

RINGTIMES BALI- Personel Densus 88 antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial T di Kota Metro, Lampung.

Tepatnya di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

Dalam penggeledahan itu, aparat menemukan barang bukti berkenaan dengan aksi yang dilakukan.

Baca Juga: Eks Presiden ACT Tak Didakwa Pencucian Uang, Jaksa Ungkap Alasannya

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 antiteror.

“Ya, benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri,” ungkap Pandra dikutip dari PMJNEWS pada 16 November 2022.

Sebelumnya T diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022,” tandasnya.

Baca Juga: Jamuan Indonesia untuk Tamu G20, Bamboo Dome Kokoh Kenalkan Adat Budaya

Ia ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri karena diduga terkait aksi terorisme.

Densus 88 kemudian menggeledah rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaset tentang jihad dan 12 buku tentang keagamaan.

Harta’at, ketua RW 07 tempat terduga pelaku tinggal membenarkan bahwa TW adalah salah satu warganya yang diamanakan tim Densus 88.

Namun, ia mengatakan bahwa T telah lama tidak tinggal di daerah itu.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Kematian Sekeluarga di Kalideres Bukan Karena Kelaparan

Kurang lebih dua tahun T pergi meninggalkan keluarganya.

“Benar mas ada warga kami yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris di Pesisir Barat dua hari yang lalu," katanya dikutip dari Antaranews.

T dikenal aktif di lingkungan tempatnya tinggal.

Ia juga baik kepada tetangga dan sering terlibat kegiatan gotong royong.

Baca Juga: Eks Presiden ACT Didakwa Tilep Dana 117 M Milik Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air

“Orangnya biasa saja, kesibukannya ternak ayam bangkok dan merpati balap kalau waktu di rumah,” lanjut Harta'at.

Ia juga mengungkapkan bahwa berujuar pihak keluarga T telah mengetahui soal penangkapan tersebut.

“Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas,” ujarnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah