Sebelumnya Ismail Bolong menggemparkan sosial media dengan video pengakuannya menyetor uang sebesar Rp6 Miliar kepada Kabareskrim Polri, Kombes Pol Agus Andrianto secara bertahap pada September, Oktober, dan November 2021.
Uang setoran itu disebut karena ia bekerja sebagai pengepul baru bara tak berizin resmi.
Baca Juga: Saksi Afung Ungkap CCTV Sekitar Rumah Sambo Masih Menyala Setelah Kejadian Pembunuhan
Kegiatannya yang berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar itu tak dilengkapi surat izin dari wilayah hukum Polres Bontang.
Namun agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, selain menyetor uang ke Kabareskrim, ia mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.
Dirinya menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta yang diserahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangannya pada Agustus 2021.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditakuti Bawahan, Leluasa Intervensi Penyelidikan
Setelah video pengakuannya viral, ia minta maaf dan mengaku bahwa saat pembuatan video dirinya berada dalam tekanan Hendra Kurniawan
Ismail Bolong sendiri adalah mantan polisi yang kemudian pensiun dini. Ia dulunya bertugas di satuan intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.***