Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

- 11 November 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi. Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS
Ilustrasi. Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS /

Kejagung sendiri total telah memeriksa 60 saksi dalam pengusutan kasus ini, yang kemudian dilakuan penaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 31 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, nilai kontrak pembangunan BTS tersebut mencapai Rp10 triliun. Adapun kerugian negara diduga mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga: 10 Nama Bintang Sepakbola yang Akan Bermain di Piala Dunia Qatar 2022

Untuk diketahui, dilansir dari laman website Kementerian Keuangan disebutkan bahwa Base Transceiver Station (BTS) adalah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Jadi BTS memiliki peran untuk membantu masyarakat dalam berkomunikasi. Instalasinya biasa dilakukan pada sebuah tower, menara dan bangunan tinggi agar sinyal yang dipancarkan dapat menjangkau area luas.

Pembangunan BTS dan sarana pendukungnya telah dilakukan di 4.200 titik di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x