Baca Juga: Perubahan Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan, Provinsi Jawa Timur
Dalam Undang-Undang juga dijelaskan bahwa anak yang berkendara tanpa SIM bisa terancam hukuman kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta rupiah.***
Baca Juga: Perubahan Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan, Provinsi Jawa Timur
Dalam Undang-Undang juga dijelaskan bahwa anak yang berkendara tanpa SIM bisa terancam hukuman kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta rupiah.***
Editor: Annisa Fadilla