Selanjutnya ketika melakukan pengambilan barang bukti, pihaknya mendapat arahan dari Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Pol Susanto.
Kombes Susanto menyatakan bahwa terkait masalah senjata dan saksi akan dibawa ke Propam atas perintah Ferdy Sambo.
Hal itulah yang disebut Rifaizal sebagai kendala karena saksi-saksi yang sedianya akan dibawa ke Mabes Polri justru diarahkan untuk diperiksa di Propam.
Baca Juga: KPAI Sebut Anak Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bullying di Sekolah
Rifaizal juga mengungkpakan kesulitannya berkoordinasi dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi terkait CCTV telah diamankan oleh pihak lain yaitu AKBP Arif Rachman dan Chuch Putranto.
Pria kelahiran 30 Juli 1990 itu kini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri setelah dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit sebagai imbas dari kasus ini.***