Loker Bali, Dibutuhkan Petugas Kebersihan Denpasar Terbaru Agustus 2022

- 6 Agustus 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi lowongan kerja atau loker Bali, Dibutuhkan Petugas Kebersihan Denpasar terbaru bulan Agustus 2022.
Ilustrasi lowongan kerja atau loker Bali, Dibutuhkan Petugas Kebersihan Denpasar terbaru bulan Agustus 2022. /Pixabay/Parveender. /

RINGTIMES BALI – Di jaman sekarang banyak orang mencari lowongan kerja atau loker, seperti Petugas Kebersihan, salah satunya untuk daerah Denpasar Bali terbaru pada bulan Agustus 2022.

Banyak sekali beredar lowongan kerja atau loker di media sosial dan orang-orang akan memilih pekerjaan sesuai bidang yang mereka minati, seperti petugas bebersihan daerah Denpasar Bali terbaru bulan Agustus 2022.

Pekerjaan petugas kebersihan tersebut banyak diminati oleh orang-orang dan dicari melalui lowongan kerja atau loker yang tertera di internet.

Baca Juga: Loker Bali, Dibutuhkan SPG Supervisor Ubud Terbaru Agustus 2022, Jaens Spa

Namun, untuk bisa mendapatkan pekerjaan tersebut, kamu harus berusaha untuk mengikuti beberapa tahapan yang diberikan oleh perusahaan kepadamu.

Dilansir dari Instagram @lokerbali pada tanggal 5 Agustus 2022, berikut akan kami sajikan persyaratan petugas kebersihan di Bali:

Kualifikasi dan persyaratan:

- Pria berumur 18 hingga 35 tahun

- Memiliki SIM C dan SKCK aktif

- Rajin, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab

- Ramah, sopan, dan rapi

- Diutamakan lajang atau belum menikah

Baca Juga: Loker Bali, Dibutuhkan Sales Freelance Denpasar Terbaru Agustus 2022, Vaastu Explorer Tour

Jika kamu berminat untuk mendaftar di pekerjaan tersebut, bisa mengirim surat lamaran dan CV di WA berikut:

WA: 0878 2020 2015

Itulah beberapa persyaratan lowongan kerja atau loker Petugas Kebersihan untuk daerah Denpasar Bali.

Jadi, tunggu apalagi? Segeralah mendaftar agar tidak ketinggalan dan secepatnya mendapat pekerjaan yang sesuai dengan bidangmu.

Persiapkan dirimu mulai dari sekarang dan belajarlah lebih banyak lagi tentang tips interview yang disediakan di internet.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x