Diduga Tukang Bubur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Empat Anak SD

- 10 Juli 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi diduga tukang bubur lakukan pelecehan seksual terhadap empat anak SD.
Ilustrasi diduga tukang bubur lakukan pelecehan seksual terhadap empat anak SD. /Pixabay/kalhh /

Mengatahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban langsung melapor ke Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Kamis, 30 Juni 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota, pelaku sudah berhasil diamankan dan terancam  terjerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, UU RI No. 1 th 2016, UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.***

 

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x