Catat Tanggal dan Persyaratan Resmi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022

- 5 April 2022, 20:08 WIB
Catat Tanggal dan Persyaratan Resmi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022
Catat Tanggal dan Persyaratan Resmi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022 /Instagram/@humas_akpol

Proses rekrutmen ini juga merupakan penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat sebagai inspektur polisi dua dengan proses pendidikan pembentukan taruna Akademi Kepolisian.

Peserta didik yang berhasil lolos dan diterima sebagai taruna Akademi Kepolisian 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan di Akademi Kepolisian Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga: 6 Cara Mengatasi dan Mencegah Kerutan pada Wajah, Ketahui Penyebabnya

Sebelum proses pendidikan di Semarang, calon Angkatan Polisi akan melakukan proses seleksi di tingkat daerah masing-masing.

Ramadhan mengungkapkan setelah dinyatakan lulus di tingkat daerah masing-masing, maka dilanjutkan ke tingkat pusat dengan menggunakan sistem gugur atau rangking.

“Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau rangking,” ungkap Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Soal Ujian Madrasah SKI Tingkat MTs dan Jawaban Kisi-kisi Terbaru 2022 Semester 2 Tradisi Upacara Anak

Untuk proses penerimaan Polri Bintara, akan menerima sebanyak 9.248 orang dari jenjang pendidikan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1. Sedangkan proses pendidikan akan berlangsung selama 5 bulan yang terhitung mulai dari tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022

Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan selanjutnya akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umum, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.

“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah