Catat Tanggal dan Persyaratan Resmi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022

- 5 April 2022, 20:08 WIB
Catat Tanggal dan Persyaratan Resmi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022
Catat Tanggal dan Persyaratan Resmi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022 /Instagram/@humas_akpol

RINGTIMES BALI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membuka penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2022 melalui taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polri gelombang kedua.

Penerimaan anggota Polri tahun 2022 ini sudah dibuka dari tanggal 30 Maret 2022 lalu dan akan berlangsung sampai tanggal 18 April 2022, sehingga bagi masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan untuk segera melengkapi persyaratan.

Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penerimaan anggota Polri dan Taruna Angkatan Polisi kali ini dibuka untuk 175 kandidat.

Baca Juga: Download Lagu Impossible - James Arthur MP3 MP4 Beserta Lirik, Sekali Klik

Seperti dilansir dari Antara pada Selasa 5 April 2022, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan pendaftaran Taruna Angkatan Polisi yang terdiri dari 175 orang tersebut terdiri dari 150 orang laki-laki dan 25 orang wanita.

Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa Polri secara resmi akan membuka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian pada tanggal 2 Agustus 2022 mendatang.

“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian,” kata Ramadhan, di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin 4 April 2022 lalu.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 226 Aktivitas Kelompok: Teori Masuknya Pengaruh Hindu Budha ke Indonesia

Perekrutan Polri dan Angkatan Polisi ini resmi tertuang dalam dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x