Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Perintahkan Buru Penembak Babinsa di Papua

- 31 Maret 2022, 20:42 WIB
Jenderal TNI Dudung Abdurachman perintahkan Pandam XVII/ Cenderawasih agar buru pelaku penembakan yang menewaskan anggota Babinsa.
Jenderal TNI Dudung Abdurachman perintahkan Pandam XVII/ Cenderawasih agar buru pelaku penembakan yang menewaskan anggota Babinsa. /Antara Bali

RINGTIMES BALI – Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) memerintahkan pada Pandam XVII/ Cenderawasih agar bisa memburu pelaku penembakan yang menewaskan anggota Babinsa Sertu Eka Ardianto dan istrinya.

Kasad TNI itu menegaskan para pelaku penembakan yang menewaskan anggota Babinsa dan istrinya itu harus ditemukan dan dilakukan proses secara hukum.

Ia mengutuk keras aksi penembakan yang berujung maut pada Sertu Eka Ardianto dan Istrinya itu.

Baca Juga: Rahasia Sukses Stefano Lilipaly Bawa Bali United Juara Liga 1 Back to Back

Ia juga memerintahkan pada seluruh anggota TNI AD yang bertugas di daerah operasi untuk bertindak tegas pada pihak-pihak yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar.

Kasad TNI meminta para para anggota TNI yang bertugas di daerah operasi untuk terus meningkatkan kewaspadaan mereka dalam melaksanakan setiap tugas.

Jendral Dudung juga mengungkapkan bela sungkawanya kepada keluarga korban dan berjanji akan mengurus hak-hak almarhum serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 136 Tabel 6.2, Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Seperti yang diketahui sebelumnya, seorang anggota bintara pembina desa (Babinsa) di Pos Koramil Yamilo, Sertu Eka Ardiyanto dan Istrinya meninggal setelah ditembak dan mengalami penganiayaan.

Keduanya kehilangan nyawa oleh kelompok bersenjata yang belum diketahui identitasnya. Mereka meninggal sekitar pukul 06.00 WIT, pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x