RINGTIMES BALI - Ratusan korban dari robot trading abal-abal EA Copet dan Pegiat Media Sosial, yaitu Charlie Wijaya diancam setelah melapor ke Bareskrim pada tanggal 15 Maret 2022 lalu.
Diduga, salah satu affiliator bersama dengan pemilik EA Copet mengancam akan melapor Charlie Wijaya atas pencemaran nama baik.
Ketika dihubungi oleh jurnalis Pikiran-Rakyat.com, Charlie Wijaya menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum dan meminta agar mengurus laporan kepada polisi atau pengadilan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal PTS Prakarya Kelas 8 Semester 2 Kurikulum 2013 Terbaru 2022, Lengkap
Charlie Wijaya merasa bingung dengan pihak yang ingin melaporkannya secara berlebihan, padahal tidak ada pencemaran nama baik kepada yang bersangkutan.
Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T.
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ucap Charlie Wijaya pada Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: Soal PTS PAI Kelas 8 Semester 2 Tahun 2022 Berserta Kunci Jawaban Terlengkap
Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.
Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.