RINGTIMES BALI – Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pengawasan prokes harus tetap digencarkan karena dikhawatirkan masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19.
Saat ini telah diberlakukan aturan pelonggaran mobilitas masyarakat. Berdasarkan imbauan epidemiolog, hal tersebut masih perlu dibarengi dengan pengawasan prokes agar tren penurunan kasus Covid-19 bisa terus berlanjut.
Miko, sapaan akrabnya menyatakan terdapat kemungkinan kasus Covid-19 mengalami peningkatan jika penerapan prokes oleh masyarakat mengendur.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 155-157 Subtema 3 Pembelajaran 2, Seni Patung Konstruksi
"Ada potensi peningkatan kasus kalau protokol kesehatan (prokes) mengendur, orang kan bisa terinfeksi dua kali bahkan lebih. Pengawasan harus terus digencarkan," ungkap Miko, seperti yang dilansir dari laman ANTARA pada 15 Maret 2022.
Miko menambahkan prokes untuk mencegah Covid-19, belum sepenuhnya dapat dilonggarkan.
Penerapan disiplin prokes dapat mencegah seseorang terpapar, termasuk kelompok risiko tinggi yang mempunyai komorbid dan belum vaksinasi lengkap, sehingga dapat menekan angka kematian.
"Kita harus tetap hati-hati karena jumlah kematian di Indonesia masih cukup tinggi, per hari masih di kisaran 200 orang meninggal," ungkap Miko.