Perjalanan Domestik Darat, Laut, Udara Tidak Perlu Lagi Antigen atau PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap

- 8 Maret 2022, 07:51 WIB
Perjalanan domestik darat, laut, udara tidak perlu lagi antigen atau PCR jika sudah vaksin lengkap.
Perjalanan domestik darat, laut, udara tidak perlu lagi antigen atau PCR jika sudah vaksin lengkap. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Masyarakat yang melakukan perjalanan domestik via darat, laut atau udara kini tidak perlu menunjukan bukti hasil negatif antigen atau PCR jika mereka sudah vaksinasi lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers live via kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 7 Maret 2022.

Pada konferensi pers online tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga selaku Wakil Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu menyampaikan bahwa kebijakan baru mengenai tes antigen atau PCR hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima vaksin lengkap.

Baca Juga: Download Lagu Streets dari Avenged Sevenfold MP3 MP4 Kualitas HD Plus Lirik, Sekali Klik

Dalam keterangannya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bagi yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat dan sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap kini sudah tidak perlu lagi melakukan antigen atau PCR.

Hal tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menuju aktivitas normal kembali. Namun, kebijakan untuk lebih lengkap dan detailnya akan ditetapkan melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan oleh kementrian terkait dalam waktu dekat ini.

Dalam pers online nya, Luhut juga mengatakan untuk kegiatan kompetisi olahraga sudah boleh ditonton masyarakat yang sudah melakukan vaksin lengkap termasuk booster serta harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Soal PTS Matematika Wajib Kelas 10 SMA Semester 2 K13 Tahun 2022, Full Trigonometri

Namun, untuk kapasitas penonton tetap dibataskan sesuai dengan level PPKM daerah. Level 4 hanya boleh sebanyak 25 persen penonton, level 3 sebanyak 50 persen, level 2 sebanyak 75 persen, dan level 1 sebanyak 100 persen.

Hal-hal tersebut dipastikan oleh Luhut dapat berjalan dengan baik secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x