"Mereka yang kontra bisa saya ajak komunikasi baik-baik. Intinya, cara pendekatannya harus smooth, tidak boleh ada kekerasan kecuali (jika) ada ancaman," katanya.
Sebagaimana diungkapkan Ganjar, tidak ada opsi kekerasan dalam hal tersebut, namun jika itu dilanggar maka dia akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi.
Baca Juga: 18 Remaja Diamankan Polresta Denpasar Usai Kedapatan Konvoi, Sebagian Masih di Bawah Umur
"Kami serahkan ke Kapolda (Jateng), monggo dievaluasi karena desain awal, kami sepakat tidak ada kekerasan," tegasnya.
"Bahwa kemudian di lapangan terjadi, sangat mungkin itu. Jadi monggo Kapolda melakukan evaluasi sendiri, sehingga nanti secara institusional kita bisa memberikan dukungan dengan baik," lanjut Ganjar Pranowo.
Ganjar menekankan agar menghormati warga yang kontra dan mengajak mereka berbicara mengenai teknis, kondisi pascatambang, aspek lingkungan, dan lain sebagainya agar semua memahami.***